BICC Logo
BARU DI SINI LOKASI TENTANG PELAYANAN PERSEMBAHAN
Legal Entity

YAYASAN INDONESIA CAHAYA CINTA

Badan hukum resmi yang menaungi pelayanan BICC Church untuk menjadi berkat bagi bangsa.

Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-02485.50.10.2014 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Indonesia Cahaya Cinta

Bidang Keagamaan

Mengelola BICC Church untuk mengadakan ibadah rutin, pelayanan pastoral, dan konseling rohani bagi masyarakat di Riau.

Bidang Kemanusiaan

Menjalankan program bantuan sosial rutin untuk menyalurkan sembako dan bantuan finansial bagi fakir miskin dan janda.

Bidang Sosial

Menyediakan dukungan rohani dan pendampingan kesehatan bagi keluarga melalui pelayanan kunjungan rumah sakit.